Kediri Kota, seblang,com – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar pengungkap kasus dalam satu bulan Juli tahun 2023 sebanyak 6 perkara dan 10 tersangka berhasil diamankan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si di Polres Kediri Kota, Senin (31/7/2023).
Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan dari pengungkapan 6 (enam) perkara, ada 10 tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers.
“Tersangka yang kami hadirkan di sini orang dan yang 1 (satu) orang dititipkan di Lapas Kota Kediri,” kata AKP Nova.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota menjelaskan dari enam perkara itu di antaranya ada perkara pencurian ringan ( pasal 362) disalah satu gereja yang ada di Mrican.
“Tersangka 362 berinisial FC (57) thn serta barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Keybord merk Yamaha PSR Type S650 dan 1 Unit Keybord Merk Yamaha PSR S970,” terang AKP Nova.
Sementara itu untuk Curanmor R-2 dengan TKP di rumah Kos Jl Gatot Subroto Mrican berhasil diamankan pelaku APH (36) thn beserta penadahnya MSA warga Tanjung Anom Nganjuk dengan barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Unit Honda Vario.











