Surabaya, seblang.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol. Mohammad Aris Purnomo mengungkapkan ada 6.000 orang per tahun yang masuk penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika.
“Per tahun 6.000 orang masuk penjara minimal 4 tahun. Tahun depan 6.000 lagi masuk (penjara). Ini masuk lagi, masuk lagi. Negara harus memberi makan narapidana,” kata Brigjen Pol. Aris saat peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Surabaya, Kamis (27/7/2023).
Jika hal itu terus berlanjut, kata dia, Indonesia terancam tidak bisa menikmati bonus demografi dan mengancam Indonesia emas 2045
“Bayangkan nasib Indonesia yang katanya 2045 menjadi Indonesia emas dengan bonus demografi, warga negara usia produktif 2/3. Apa bisa tercapai kalau ada narkoba?” ujarnya.
Jenderal bintang satu polisi itu mengungkapkan selama tahun 2023 BNNP Jatim telah mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika.










