Dalam kesempatan tersebut Anis Kusnandar memaparkan maksud dan tujuan verifikasi ini. “Maksud dan tujuan dilakukan Verifikasi untuk menetukan kelas, antara lain kelas Blue, Silver, Gold atau Platinum didalam pengawalan target KPI Pengembangan Perhutanan Sosial (PS) tahun 2021. Selain itu juga untuk mengetahui aktifitas dan perkembangan kegiatan KUPS, memberikan pendampingan dan motivasi pada kelompok, serta untuk menghimpun permasalahan dan merumuskan solusi pengembangan usaha di tingkat tapak,” jelasnya.
Di tempat terpisah Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo mengatakan pentingnya verifikasi tersebut. ”Kegiatan monev KUPS perlu dilakukan agar LMDH memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam rangka pengembangan usaha Perhutanan Sosial. Dengan adanya Verifikasi ini dapat diketahui kategori KUPS LMDH berdasarkan hasil klarifikasi Tim Monev dari Kantor Pusat. Dari hasil verifikasi Tim dari ketiga LMDH masuk pada kategori Platinum,” ungkapnya.
Wartawan Anwar Wahyudi












