Madiun, seblang.com -;Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Tim dari kantor Direksi Pusat Jakarta melakukan verifikasi mandiri kelas kemampuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Rabu 10/3.
Dalam agenda, setidaknya ada 3 LMDH sebagai mitra kerja Perhutani KPH Saradan yang diverifikasi, antara lain Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Podang Wilis Desa Durenan Kecamatan Gemarang, LMDH Rimba Mas Sejahtera Desa Pajaran, dan LMDH Pandan Asri Desa Klangon Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Tim Verifikasi terdiri dari Kepala Departemen Pengembangan Usaha (PS) Perum Perhutani Kantor Pusat Anis Kusnandar didampingi oleh Expert Madya Perhutanan Sosial Divisi Regional Jawa Timur Yeni Ernaningsih. Tim KUPS dari kantor Perhutani Pusat tersebut bertujuan untuk memverifikasi dan melihat langsung kegiatan/aktivitas KUPS dan perkembangannya, memberikan pendampingan dan motivasi pada kelompok, serta untuk menghimpun permasalahan dan merumuskan solusi pengembangan usaha di tingkat tapak.
Hadir pada kegiatan tersebut, Administratur Utama KPH Saradan yang diwakili oleh Wakil Adm KPH Saradan Selatan Marsaid, Junior Manager Bisnis Kartiman, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan Widoyo, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pajaran Sudarmadji, Asper BKPH Wilangan Selatan Budi Sulaksana bersama jajarannya masing-masing Ketua LMDH yang diverifikasi, dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Jumanto.











