Di tempat yang sama Administratur Utama/KKPH Saradan menyampaikan bahwa jauh-jauh hari pihaknya telah membentuk tim PHPL guna mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan auditor.
”Kita telah membentuk sebuah Tim PHPL yang diketuai oleh Wakil Administratur Utama/KSKPH Saradan Barat Wisik Sugiarto, yang bertanggung jawab dalam pemenuhan dokumen PHPL yang dibutuhkan oleh Tim Auditor di masing-masing bidang, baik dokumen berupa data, surat, foto, video dan dokumen pendukung lainnya. Dengan harapan semoga KPH Saradan sebagai salah satu KPH Sampling dapat memberikan kontribusi maksimal bagi Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dalam rangka mempertahankan Sertifikasi PHPL yang telah diperoleh selama ini,” kata Bambang menjelaskan.
Tujuan dilaksanakan audit PHPL adalah untuk memverifikasi dan mengevaluasi komitmen Perum Perhutani apakah pelaksanaan pengelolaan hutan yang telah dilaksanakan masih tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari sebagaimana tujuan perusahaan yang tertuang di dalam PP No. 72 Tahun 2010.
Wartawan : Anwar Wahyudi












