Perhutani Bersama CDK Madiun Serahkan SK Kulin KK Kepada 3 LMDH

by -614 Views

“Penyusunan RKU dan RKT merupakan perencanaan kerja untuk 10 tahun dan 1 tahun kedepan.Tujuannya agar Kelompok Perhutanan Sosial menjadi mandiri. KPH Saradan dan CDK Madiun akan mendukung serta memfasilitasi dalam penyusunan RKU dan RKT dengan menyiapkan Pejabat terkait, dengan harapan program kerja LMDH dalam Perhutanan Sosial skema Kulin KK dapat sejalan dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) KPH Saradan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala CDK Madiun Didik Susanto mengatakan pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi LMDH penerima SK Kulin KK dengan mengoptimalkan Penyuluh dalam pendampingan LMDH untuk mendorong kelompok dalam rangka mempercepat implementasi PS secara tepat, dengan harapan memperoleh hasil sesuai tujuan yaitu hutan lestari masyarakat sejahtera.

Ketua LMDH Jati Makmur Priono mengaku senang bahwa kelompoknya telah menerima SK Kulin KK dari Kementerian LHK.

“Atas nama Lembaga Masyarakat Desa Hutan, kami mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Saradan dan CDK Wilayah Madiun yang selama ini telah mendukung dan mendampingi LMDH dalam proses pengajuan permohonan Kemitraan Kulin KK ke Kementerian LHK sampai terbit SK hari ini. Semoga ini berkah dan mampu meningkatkan kerjasama dengan pihak Perhutani serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.

Wartawan : Anwar Wahyudi

iklan warung gazebo