Madiun, seblang.com – Dalam rangka mempercepat implementasi Perhutanan Sosial, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan Cabang Dinas Kehutanan wilayah Kabupaten Madiun melakukan pendampingan dalam penyusunan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kecamatan Gemarang.
Giat pendampingan tersebut berlokasi di sekretariat LMDH Wono Karyo Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun, Rabu (28/4).
Selain pendampingan, juga dilakukan penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada 3 LMDH, antara lain LMDH Jati Makmur Desa Winong, LMDH Jati Kuning Desa Nampu dan LMDH Kedung Mulyo Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun.
Hadir dalam giat antara lain Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo, Kepala CDK Madiun Didik Susanto, Waka Administratur Saradan Selatan Marsaid, Kepala Seksi Tata Kelola Bidang Kehutanan Endah, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Asper Wilangan Selatan dan Jatiketok Selatan beserta KRPH dan Ketua LMDH beserta pengurus.
Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo memaparkan tentang tata cara penyusunan RKU dan RKT secara rinci kepada LMDH.










