Banyuwangi, seblang.com – Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H digelar oleh Forkopimda Jawa Timur di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (26/4/2021). Hal ini sebagai pertanda bahwa operasi penyekatan larangan mudik di Jawa Timur mulai dilakukan.
Hadir dalam apel tersebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Selain itu, juga diikuti personel TNI Polri dan stakeholder terkait.
Nantinya, seluruh personel akan disiagakan dan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim.
“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” kata Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya.
Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Jatim.
“Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan – penyekatan,” jelasnya.
Untuk masuk ke Provinsi Jatim, Pangdam menyebut ada 7 titik sedangkan, untuk antar kota di Provinsi Jatim, ada 20 titik yang akan disekat, yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.












