Foto: Penumpang yang menumpuk di Terminal Sritanjung
Banyuwangi, seblang.com – Pada H+8 lebaran Idul Fitri tahun 2020, terjadi penumpukan penumpang yang akan menyeberang ke Bali di check point Terminal Sritanjung, Senin (1/6).
Tanpa mengindahkan physical distancing, ratusan calon penumpang tersebut mengantre memeriksakan dokumen yang wajib dibawanya untuk menyeberang ke Pulau Dewata.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yakni identitas diri berupa KTP asli, surat keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test, surat perjalanan dari pemerintah desa ataupun surat tugas sedang bekerja.
Bahkan tak sedikit dari mereka yang mengeluhkan sulit dan mahalnya biaya untuk memenuhi persyaratan dokumen yang diwajibkan pemerintah provinsi Bali, yakni berupa rapid test.
“Lebih mahal persyaratan dokumennya daripada ongkos perjalananya. Setiap penumpang meskipun masih anak kecil, wajib mempunyai keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test, tanpa terkecuali ,” kata Siti salah satu calon penumpang asal Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.











