Pengunggah Status kepada Ulama Banyuwangi di FB Dilaporkan ke Polisi

by -443 Views


Banyuwangiseblang.com – Banser Kecamatan Cluring mengadu ke Mapolresta Banyuwangi, selasa (20/9/210).  Mereka mengadukan unggahan status akun Facebook @Endog Ceplok, yang diduga menghina dua ulama Banyuwangi.

Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Fatkhur Rohman Sodiq mengatakan unggahan status itu terjadi setelah adanya selisih paham. Kemudian akun @Endog Ceplok yang diketahui milik warga setempat berinisial YA pada 30 Juli 2021 lalu mengunggah status di Facebook.


Isi dari status itu, Fatkhur menyampaikan, status di facebook itu berbunyi  “Ketika sing jare ngaku ulama dan tokoh masyarakat tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya…Maka Korbannya adalah umat…juga masyarakat. Semoga semua selamat #Plampangrejo”

“Setelah itu, pemilik akun sendiri mengakui bahwa unggahan status Facebook itu ditujukan kepada dua kiai yakni KH Solehan Arosyid dan KH Nur Hadi As’ari. Sehingga kiai merasa namanya sudah dicemarkan,” katanya, usai mengajukan pengaduan di Mapolresta Banyuwangi.

Sebelumnya, kata dia, permasalahan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh 3 pilar di desa setempat. Namun sampai sejauh ini Banser menilai tidak ada iktikad baik yang coba ditunjukkan oleh sang pemilik akun.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *