Pengelola PT. LKM Selamatkan Aset Negara Patut Mendapatkan Penghargaan Pemerintah

by -1119 Views
Murai Ahmad, Komisaris Utama PT Lembaga Keuangan Mikro( PT LKM) BKD Mandiri Banyuwangi.


Murai menambahkan untuk mewujudkan hal tersebut bukan hal yang mudah . Karena satu sisi pemerintah desa (Pemdes) mempunyai Undang-undang desa yang harus tunduk kepada Kementrian Desa. Sementara disis yang lain harus mengikuti apa yang disampaikan petunjuk teknisnya pokok peraturan OJK.

Ini dua sisi mata yang sangat tajam, satu sisi kita bertahan tentang undang-undang desa yang notabene harus tunduk dan patuh sama Kementerian desa dan Kementerian Dalam Negeri . Sisi yang lain harus mengikuti aturan perbankan yang awalnya tidak tahu menahu,”imbuhnya.


Karena sinergitas dan dukungan para pihak serta setiap saat hasil audit dipaparkan bersama sampai dengan keluarnya rekomenasi membentuk PT Lembaga Keuangan Mikro BKD Mandiri Banyuwangi yang di dalamnya ada Bumdesma bersama sejahtera kabupaten Banyuwangi.

Lebih lanjut alumni Untag 1945 Banyuwangi itu menuturkan setelah diaudit SK turun ada 63 desa yang dinyatakan oleh OJK sehat dan bisa bekerjasama. “Total aset yang kami selamat sekitar Rp. 13 miliar yang tersebar di 62 desa Banyuwangi . Ada yang berupa aset tidak bergerak dan yang bergerak berupa simpan pinjam di masyarakat bawah kan lumayan”pungkas Murai.(Nurhadi)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *