Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru Banyuwangi berhasil mengamankan pengedar pil koplo jenis trihexyphenidy di wilayah setempat.
Tersangka bernama Husnul Ma’arif (22), Warga Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Tersangka diamankan di menara pos pantau perkebunan tebu PTPN. JATIRONO, Dusun Sumberbaru, Desa Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi Rabu (16/09/2021).
Kapolsek AKP Abdul Jabar, menyampaikan awal mula pelaku penangkapan berawal dari pemuda bernama SB. Saat itu Unit Reskrim Polsek Kalibaru melakukan patroli di pasar Kalibaru. Di pasar itu ada sekumpulan pemuda nongkrong di warung kopi ketika didatangi SB itu lari dan berhasil ditangangkap.












