Subandi menuturkan penyebab tingginya permohonan dispensasi kawin dibawah umur ini banyak faktor, antara lain; media sosial, pergaulan dan faktor orang tua yang tidak sanggup menanggung biaya anaknya melanjutkan sekolah.
“Mungkin untuk melanjutkan sekolah biayanya mahal, kondisi perekonomian yang tidak baik dan ditambah biaya hidup juga mahal, sehingga sebagian orangtua terpaksa menikahkan anaknya,” jelasnya.
Dia menambahkan tingginya angka permohonan dispensasi kawin dibawah umur ini, membutuhkan kepedulian dan perhatian bersama, baik dari pemerintah tokoh masyarakat tokoh agama maupun warga masyarakat Banyuwangi sendiri.
“Menurut kami pemerintah perlu menyelenggarakan program kegiatan pembinaan dan penyuluhan lintas sektoral dengan melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Sosial Pemberdayaan Perepuan dan Pelindungan Anak & KB dan Dinas Pendidikan karena itu ada keterkaitan anak-anak sekolah. Kemudian juga melibatkan Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan,” pungkas Subandi. //










