“Kita tidak melarang berjualan. Cuman tidak boleh makan d itempat atau bisa take way karena jika berkerumun di warung dikhawatirkan menyebabkan penularkan covid 19. Mohon pengertian dan kerjasamanya,” ujar Lutfi.
Lutfi berharap langkah ini dapat mengurangi dampak penyebaran Covid 19 di Kabupaten Banyuwangi sehingga kegiatan menjadi normal kembali.
Namum, hal itu tetap tidak dapat diterima oleh pedagang lantaran berdampak langsung mengurangi pendapat secara signifikan. Karena rata rata pelanggan ingin menikmati sajian di area plengsengan sembari menikmati pantai.
“ Jangan cuma ngasik aturan gak ada solusinya, Pemerintah sebenarnya kerja apa ngerjain kami,” celetuk salah satu warga. (noviansyah)












