“Mereka kita beri pengertian agar tidak melakukan mudik. Sesuai dengan kesepakatan antara Polda Jatim dan Polda Bali,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardhika menambahkan pengetatan dilakukan sesuai dengan larangan mudik per tanggal 24 April lalu, oleh Presiden Joko Widodo. Pihaknya mengimbau dengan persuasif para pemudik untuk tak menyeberang ke Bali.
“Kita lakukan secara persuasif. Kita tanya terlebih dahulu tujuan menyeberang ke Bali. Jika tak urgent kita suruh balik. Masyarakat kita minta sayangi keluarga di kampung agar tak tertular Corona. Jika tidak jelas tujuan ke Bali hendaknya langsung balik arah,” tambahnya.
Aparat kepolisian bakal melakukan pengetatan lebih intensif menjelang Lebaran 2020. Saat ini, selain dilakukan sosialisasi, pelarangan mudik ke Bali juga dilakukan.
“Sekaligus sosialisasi kepada yang lain. Kami minta masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku saat ini,” tambahnya. (guh)










