Korban diketahui bernama Dian Tri Andika Cahyono, berusia 22 Tahun warga Dusun Krajan, Rt 4 Rw 03 Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. Jenazah korban diturunkan oleh pihak keluarga dari tali yang mengikat bambu di atas bangunan, lalu dibawa ke rumah korban.
“Hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Yosomulyo, tidak ditemukan tanda adanya penganiayaan di tubuh korban. Terdapat bekas jeratan tali berbentuk V di leher korban hingga belakang telinga. Kemaluan korban juga mengeluarkan mani dan kotoran di dubur korban. Diduga kuat korban meninggal akibat gantung diri,” jelas Kapolsek Gambiran.
AKP Suryono Bakti memaparkan, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut. Pihak keluarga tidak menuntut atas kematian korban, dan menolak korban dilakukan otopsi.
“Diduga korban nekat gantung diri karena sebelumnya memiliki masalah keluarga,” pungkas Kapolsek Gambiran AKP. Suryono Bakti. (yud)











