Pelayaran Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Kini Waktunya Dibatasi

by -1186 Views
Sekdin Dinas Perhubungan Banyuwangi Ali RuchiSekdin Dinas Perhubungan Banyuwangi Ali Ruchi

“Intinya masyarakat semoga diberikan kesehatan dan keselamatan dan aman sampai tujuan” tambahnya.

Ali Ruchi juga menegaskan hal ini juga atas surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tentang Petunjuk pelaksanaan perjalanan  dalam Negeri dengan transportasi angkutan penyebrangan Lintas Ketapang – Gilimanuk pada masa pandemi .

Surat edaran Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga menetapkan bagi penumpang Pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga harus menyiapkan  keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid  test antigen atau PCR yang masih berlaku dan  Sertifikat atau Kartu Vaksinasi Covid-19 minimal Vaksin suntik ke 1. (noviansyah)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *