Banyuwangi, seblang.com – Kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disambung dengan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesiasangat dirasakan dampaknya oleh industri Radio di banyuwangi. Iklan semakin tidak menentu, padahal itu sumber pendapatan satu – satu nya industri radio.
Menurut Herdy Heriyanto, Ketua Jaringan Radio Siaran Banyuwangi (JRSB) mulai dari awal kasus Covid 19 sebetulnya sudah dirasakan penurunan pendapatan radio, ditambah lagi pemberlakuan PPKM yang terus diperpanjang semakin dirasakan dampaknya.
“Jika kondisi terus seperti ini kami gak tahu sampai kapan mampu bertahan. Operasional kami besar mulai dari bayar listrik, gaji karyawan, Pajak, BPJS, yang harus ditanggung tiap bulanya,”jelas Herdy.
Belum lagi, imbuh Pimpinan Radio Suara Habibulloh Banyuwangi, pengelola radio harus membayaar IPP ( Izin Penyelengaraan Penyiaran, ISR ( Izi Siaran Radio/penggunaan Frekuensi Radio ) dan sebagainya yang menjadi kewajiban yang harus dibayar setiap tahun yang nilainya sangat besar.









