Magetan, seblang.com – Polres Magetan melalui Patroli Blue Light Gabungan Sabhara-Lantas berhasil menggagalkan para remaja yang hendak lakukan aksi balap liar di dekat Simpang 3, Jalan Samudra, tepatnya depan salah satu SMK di Magetan, Minggu (12/3/2023) dini hari pukul 02.00 WIB,
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan dalam patroli blue light gabungan, petugas berhasil mengamankan 16 unit motor berknalpot brong.
“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar serta arak – arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (13/3/2023)
Dalam pendataan petugas, mayoritas pengguna motor berknalpot brong para remaja antara usia 17 – 19 tahun, dan ada beberapa masih dibawah umur diantaranya masih usia 13 tahun,












