“Kasus ini masih dalam proses. Khawatir nanti malah salah, biar nanti ditangani dari kepolisian. Kita percayakan penyelesaiannya nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Kukun Waluwi Hasanudin menyampaikan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus, yang nanti akan dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Tentunya kita sesuai dengan mekanisme, saya jalankan, dan sesuai dengan prosedur aturan. Tidak boleh kita tiba-tiba viral, kemudian langsung kita lakukan upaya hukum,” ucap Kukun saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Kemudian, nantinya akan diadakan gelar perkara. “Proses semua sesuai dengan mekanisme. Karena bukti masih belum cukup dan kuat. Kita kan bekerja tidak boleh berdasarkan opini,” paparnya.
“Untuk pihak keluarga terlapor, sudah saya rangkul, dan (terduga pelaku) tidak boleh kemana-mana. Perwakilan atau dari keluarganya hari ini saya suruh ke kantor, untuk melakukan komunikasi,” sambungnya.
Terkait kabar terduga pelaku oknum fotografer yang kabur, Kukun berharap tindakan itu tidak dilakukan.
“Kalau dia kabur, berarti dia mempersusah hidupnya sendiri. Hari ini saya akan bertemu dengan perwakilan keluarganya. Saya sudah lidik semenjak kejadian itu jadi atensi, sehingga kita langsung turun tangan menangani kasus ini. Saya tidak pulang, dan kita siap periksa. Saya dan sebagai Kanit turun langsung. Kita standby di kantor,” tutupnya.///////












