Madiun, seblang.com – Pasar Besar Madiun (PBM) ditutup sementara untuk sterilisasi sekaligus penyemprotan desinfektan, Minggu (3/1). Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19, setelah dua hari dilakukan rapid tes massal dengan hasil puluhan pedagang berstatus reaktif.
Penutupan pasar besar selama tiga hari juga disusul dengan pembatasan pedagang di tiga hari berikutnya. Hanya pedagang dari kota madiun dan menunjukkan rapid tes yang diperbolehkan berjualan di PBM.

Salah seorang relawan yang enggan disebut namanya membenarkan ditutupnya Pasar Besar Madiun. “Selama 3 hari ditutup, sterilisasi, penyemprotan, 3 hari berikutnya pembatasan pedagang mas, prioritas dari kota yang bersurat rapid tes”, ujarnya.











