Para Nasabah KUD Tri Jaya Menangis di Depan Kapolresta Banyuwangi

by -1134 Views

Sedangkan kuasa hukum para nasabah, Anang Suindro menerangkan ada beberapa kasus yang telah di laporkan ke kepolisian, di antaranya tentang pidana penipuan,penggelapan, penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan per-Bank-an. “Dari jumlah kerugian Rp.50 miliar dari para nasabah sejumlah 5 ribu itu,sementara yang telah mengadu ke kita sekitar 1200 orang dengan nilai Rp 30 miliar.”Jelasnya.

Kunjungan Kapolresta Arman ini sebagai langkah menindak lanjuti laporan kasus penggelapan dana nasabah KUD Tri Jaya, salah seorang perwakilan nasabah bernama Siti Nur Qoyimah yang meminta untuk segera menyelesaikan perkara. Nampak sambil menangis terisak bersamaan mereka mengungkapkan keluh kesahnya sejauh ini.

“Kita menuntut keadilan karena uang tersebut bukan hanya uang pribadi kami saja, melainkan uang milik lembaga. Ada para Guru TK yang ditekan murid-muridnya, karena tabungannya tidak bisa cair. Mohon bapak cepat membantu menyelesaikan, ” ungkapnya Siti kepada Kapolresta yang langsung di jawab Iya.

Kapolresta saat ditanya wartawan enggan memberikan informasi terkait KUD Tri Jaya. (sincan)

iklan warung gazebo