Papi In Lounge Pub Karaoke di Madiun Diringkus Polisi

by -535 Views

Madiun,seblang.com – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang pria bernama Yanuar Agung Purwanto alias YAP (46), warga Jalan Borobudur, Kota Madiun.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, YAP kesehariannya berprofesi sebagai papi para LC atau pemandu lagu di In Lounge Pub and Karaoke di Jalan Bali Kartoharjo, Kota Madiun.

Ia ditangkap lantaran terlibat dalam tindak pidana asusila dengan menjual para pemandu lagu kepada pria hidung belang untuk melayani jasa seks komersial.

“Telah diamankan tersangka satu orang, atas nama YAP. Laki-laki, umur 46 tahun. Alamat Jalan Borobudur Kota Madiun. Pekerjaan yang  bersangkutana adalah, seorang karyawan swasta dimana sebagai Papi LC di salah satu tempat karaoke di Madiun Kota,” beber Trunoyudo dihadapan awak media, Senin (14/9/2020).

Truno menjelaskan, ada lima pemandu lagu yang dikomersilkan YAP untuk melayani jasa seks kepada para pelanggannya. Yakni perempuan berinisial AS, WA, DS, SM dan DW.

iklan warung gazebo