Raperda RPJMD itu telah melalui proses yang panjang. Penyusunan rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui empat pendekatan, yakni pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan buttom up, serta pendekatan politik.
“Melalui empat pendekatan tersebut, RPJMD diharapkan menjadi lebih berkualitas sehingga secara konsisten dapat dilaksanakan, dan dilaporkan capaian kinerjanya setiap tahun, ” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi pemerkosaan RPJMD, dilakukan penyesuaian. Pertama, penyesuaian target capaian indikator kinerja utama tahun 2022 sampai 2026. Khususnya terkait dengan pertumbuhan ekonomi.
Sementara Ketua Pansus Raperda RPJMD DPRD kabupaten Probolinggo, Supoyo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi untuk menerima proposal untuk mempelajari rancangan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD. //









