Pansus PT PBS DPRD Banyuwangi Apresiasi Langkah Pemkab Gandeng APH

by -420 Views
Kondisi kapal LCT Putri Sritanjung yang mangkrak di Pantai Banyuwangi Beach Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com -Panitia Khusus (Pansus) memberikan apresiasi atas langkah hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Apresiasi itu diberikan setelah Pemkab mengajukan pendampingan hukum (Legal Assistance) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 900/185/429.202/2021 beberapa bulan lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Naufal Badri, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi melalui sambungan WhatsApp (WA) kepada wartawan media ini Jumat (16/07/2021).


Menurut Naufal, langkah Pemkab Banyuwangi dalam menuntaskan kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) secara legal merupakan tindakan yang bijaksana. Karena upaya menyelamatkan uang rakyat harus benar-benar tuntas dan tidak muncul permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kewajiban menuntaskan hak-hak karyawan merupakan tanggung jawab penuh direksi PT PBS selaku operator kapal LCT Putri Sritanjung. Niat baik Pemkab Banyuwangi membantu menuntaskan permasalahan perlu mendapatkan jaminan hukum sehingga butuh pendampingan aparat penegak hukum (APH) agar langkah yang diambil pemkab tidak salah,”jelas Naufal.

Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi itu lebih lanjut menuturkan selain menuntaskan masalah gaji karyawan, direksi PT PBS juga berkewajiban mengembalikan kapal Sritanjung dalam kondisi yang sama dengan saat terjadi sewa menyewa. Bukan dalam kondisi patah di badan kapal dan secara kondisinya mengalami kerusakan yang parah karena lama mangkrak.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *