Panen Tangkapan, Polresta Banyuwangi Raih Peringkat 3 Tumpas Narkoba

by -847 Views


Banyuwangi, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 58 orang tersangka dari 48 pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat terlarang yang berlangsung mulai tanggal 1 – 12 September 2021.

Dengan hasil ini, Polresta Banyuwangi menduduki peringkat tiga dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang diikuti seluruh jajaran Polda Jatim.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 Polresta Banyuwangi yang berlangsung dari tanggal 1 – 12 September 2021, berhasil mengamankan 58 tersangka dari 48 kasus tindak pidana narkoba,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K, saat Pers Conference, Kamis (16/9/2021).

“Alhamdulillah Polresta Banyuwangi mendapat ranking ke-3 dalam operasi yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Polda Jawa Timur,” imbuhnya.

Pengungkapan kasus tersebut, kata Nasrun, terdiri dari 24 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan 24 kasus obat keras berbahaya (Trex). Seluruh kasus tersebut diungkap di beberapa tempat yang ada di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Adapun barang bukti yang disita, yaitu sabu-sabu 45,77 gram, 9.716 butir obat daftar G, 41 unit telepon seluler berbagai merek, sembilan unit timbangan digital, enam unit motor, satu unit motor dan uang tunai Rp. 6.110.000,-.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *