Pamekasan, seblang.com – Kepolisian Resor Pamekasan, Madura , Jawa Timur menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, bertempat di Halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang
Kegiatan konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K.,MH., M.Si dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS
Operasi Kepolisian dengan sandi ops Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personil Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
” Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar
Dikatakan Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime Lainnya Yang cukup meresahkan Masyarakat









