Sebelum Joko datang melerai, ibu kandung korban, Paini, yang mendengar suara berisik, mengintip dari balik daun pintu rumahnya yang dibuka sedikit.
“Saya gak berani keluar. Karena mereka juga membentak saya. Kamu keluar kalau berani,” tutur Paini dalam bahasa jawa.
Sementara, kepala desa setempat, Sumarno, mengaku sudah didatangi salah seorang pelaku bersama keluarganya, bermaksud mengajak damai.
“Saya tidak bisa memutuskan. Karena yang mengalami bukan saya. Kalau pihak korban menginginkan kasus ini berlanjut, apa boleh buat,” ucap Sumarno.
Sementara pihak Polsek Takeran yang dihubungi Bambang Gembik (LSM Garda Terate) dan jurnalis, tidak bisa menyampaikan perihal yang ditanyakan.
Ketiga pertanyaan jurnalis dan LSM Garda Terate yang tidak dijawab petugas Polsek Takeran itu masing masing, terkait tidak adanya STPL untuk korban.
Selain itu, polisi juga tidak bisa menyebutkan pasal berapa yang dikenakan untuk menangani kasus itu. Juga kenapa para pelaku tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor.
“Saya tunggu satu kali dua empat jam. Jika petugas Polsek Takeran tidak segera menerbitkan STPL untuk korban, saya akan melapor Propam Polres setempat,” tegas Bambang Gembik.
Wartawan : Anwar Wahyudi











