Nekat Mudik, Disanksi Putar Balik dan Diisolasi 5×24 Jam

by -437 Views
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho


Namun diungkapkan AKP Bayu, hanya ada 7 titik yang disekat di perbatasan wilayah Jatim diantaranya perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu.

“Termasuk di perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri dan pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali,” jelasnya lagi.


Dan khusus di wilayah Banyuwangi, diungkapkan AKP Bayu, akan dilakukan penebalan pengamanan dan sekitarnya. Sebab selain penyekatan di jalan PPKM, kata AKP Bayu, untuk di tingkat kelurahan juga utama, karena sebagai benteng terakhir.

“Kalau ketahuan melanggar itu resiko mereka, sosialisasi sudah diberlakukan jauh-jauh hari. Jangan sampai seperti India, ada gelombang kedua Covid-19 yang meningkat kasusnya,” terangnya.

Angkutan mudik secara resmi sudah dilarang oleh Kemenhub, namun menurut AKP Bayu tinggal aplikasi di lapangan saja.

“Itu adalah penerapan sanksi pada saat di jalur,” pungkasnya.(fuad)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *