Nekat Mudik, 17 Pemudik yang Masuk Kabupaten Lumajang Disuruh Putar Balik

by -628 Views


Lumajang, seblang.com – Aparat Kepolisian dari jajaran Polres Lumajang mulai melakukan penyekatan para pengendara kendaraan yang masuk Kabupaten Lumajang.

Razia penyekatan dengan perbatasan Probolinggo dilakukan di Jembatan timbang, kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis (6/5) sekitar pukul 00.00 dini hari.

Penyekatan di jalur utara melibatkan petugas gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, mengatakan, sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang masuk kabupaten Lumajang diperiksa oleh petugas gabungan.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat perjalanan dinas dan surat bebas covid-19 kepada pengendara yang melintas.

“Masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan lintas rayonisasi akan dilakukan putar balik,” ujarnya.

Di hari pertama pelaksanaan penyekatan yang dilaksanakan di jembatan timbang Klakah sudah ada 17 pemudik sudah di putar balik karena tidak memenuhi persyaratan.

iklan warung gazebo