MUI Banyuwangi Tolak Fatwa DMI Tentang Ganjil Genap Dalam Salat Jumat

by -713 Views
Pengumuman tidak melaksanakan Salat Jumat dan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat di Banyuwangi beberapa waktu lalu


“Katakan yang zona hijau bisa Jumatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi yang kuning dan yang merah, itu yang menjadi pegangan kami sementara ini,” ujarnya.

Tokoh asal Kabat itu menambahkan, khusus zona merah sebagaimana yang sudah diputuskan oleh pemerintah lebih baik salat di rumah. Hal tersebut sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.


Sosialisasi dan himbauan juga diberikan kepada para takmir Masjid agar menyesuaikan dengan kondisi di wilayah setempat, dengan tetap mengacu kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami selalu komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, karena semua demi kebaikan bersama. Untuk wilayah yang masuk zona orange dan kuning bisa Jumatan namun diperketat dan diseleksi. Selain disiplin dan mematuhi penerapan protokol kesehatan orang luar (luar daerah) dari wilayah tersebut dilarang masuk. Termasuk yang zona hijau,” pungkasnya.(Nurhadi)

iklan warung gazebo