Bersamaan dengan itu, melaju motor Honda Scoopy Nopol P2913 S yang dikemudikan Mustika Dewi Aprilina berboncengan dengan Reisya Dianca Yudha hendak berbelok ke arah kanan. Karena jarak yang sudah dekat, mobil ini menabrak bagian belakang motor.
Akibatnya pengemudi dan penumpang motor warga asal Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring ini terjatuh. Keduanya mengalami luka lecet pada kaki sebelah kiri. Karena laka itu mobil Toyota Calya langsung tancap gas, dan kabur melarikan diri.
“Setelah dilakukan penaganan dengan cara mencari saksi kejadian di TKP, dan data kendaraan di Samsat, kemduidan mencari alamat sesuai data yang didapat, identitas pemilik mobil dapat diketahui,” jelas AKP. Budi Hermawan,Sabtu (12/02/2022).
Setelah dilakukan pemanggilan, Sabtu (12/02/2022) menurut AKP. Budi Hermawan pemilik mobil mengaku jika mobilnya tersebut dipinjam rekannya untuk keperkuan keluarga. Dari keterangan pemilik mobil, pihaknya akan memanggil istri dari peminjam mobil untuk dimintai keterangan.
“Pemilik mobil sudah kita panggil. Dari keterangan itu kita akan panggil yang bersangkutan,” terang AKP. Budi Hermawan. //









