Banyuwangi, seblang.com – Mobil Toyota Calya Nopol P 1973 WO warna putih menjadi tontonan warga Dusun Kaligoro, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, lantaran mobil tersebut ditinggal pengemudinya terperosok diparit persawahan dusun setempat dalam kondisi bodi dan kaca depan rusak, Jumat (11/02/2022).
Usut punya usut, ternyata setelah dilakuan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata mobil ini milik warga Dusun Toyomas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran berinsial Imam Bayu Anggara yang dipinjam rekannya untuk keperluan keluarga.
Hal ini dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP. Budi Hermawan. Menururnya, Kamis (10/02/2022) sekitar Pukul 20.00 WIB mobil ini terlibat tabrak lari di jalan raya selatan jembatan Desa Sarimulyo, Kecamanatan Cluring, tepatnya di Dusun Sempu Rt 02 Rw 04.

Kronologi laka lantas tersebut sesuai keterangan para saksi AKP. Budi Hermawan menjekaskan, awalnya mobil Toyota Calya yang dikemudikan orang yang belum diketahui identitasnya tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendahului kendaraan yang ada di depannya.









