Banyuwangi, seblang.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyuwangi tidak berpengaruh/ berimbas terhadap penjualan sapi hewan qurban Idul Adha atau Hari Raya Qurban CV. Alvira Jaya yang ada di Lingkungan Tanjung Kelurahan Kaliklatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Bagus Heru Susanto, Owner CV. Alvira Jaya salah satu kiat usaha penjualan sapi qurban bisa survive meskipun tidak melakukan promosi adalah dengan memberikan jaminan kepuasan para pembeli sapi qurban yang datang ke kandangnya.
“Agar berbeda dengan penjual yang lain, Kami tidak keberatan untuk mengembalikan uang dari pembeli apabila sapi yang diterima pembeli jatuh sakit. Bahkan kami memberikan kesempatan mereka untuk memilih sapi di kandang dengan harga yang sama atau menambah dananya untuk mendapatkan sapi qurban yang lebih besar,”tegas Bagus.
Selanjutnya dia menuturkan tahun lalu, pihaknya mengganti sapi pembeli sapi dari Kecamatan Songgon yang jatuh sakit sebelum hari raya penyembelihan tiba. Setelah mendapatkan laporan dari pembeli tersebut, Bagus bersama karyawanya mendatangi rumah pembeli sapi tersebut.
Selanjutnya langkah yang dilakukan adalah dengan membatalkan transaksi yang awal dengan mengembalikan dana pemberlian sapi yang sakit itu. Kemudian dia memberikan pilihan kepada pembeli tersebut mau mengambil kembali uangnya atau membeli sapi qurban di kandangnya sesusai dengan nilai uangnya bahkan mempersilahkan apabila ingin menambah apabila ingin mendapatkan sapi yang lebih besar.












