Banyuwangi, seblang.com – Merawat jenazah sesuai dengan ajaran agama Islam merupakan kewajiban dari keluarga dan ahli waris jenazah. Modin dan warga masyarakat sekitar sifatnya hanya membantu. Sehingga semua umat Islam perlu belajar memahami dan mampu merawat jenazah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ustadz Makruf, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Glagah sekaligus pemateri dalam kegiatan Ngaji Bareng MUI Glagah di Masjid Al Mujahidin Desa Olehsari Kecamatan Glagah, Banyuwangi Jumat 10 Desember 2021 malam.
Dalam kesempatan itu Ketua MWC NU Glagah tersebut memberikan materi adab dan tatacara merawat jenazah mulai dari memandikan, mengafani, mensalati sampai dengan memakamkan. ”Kami menyampaikan secara singkat saja untuk lebih jelas nanti akan silahkan mengajukan pertanyaan,” jelasnya.
Menurut Ketua MUI Glagah KH Marfu’ Ali, Ngaji Bareng MUI di Desa Olehsari merupakan pelaksanaan yang ketiga program kerja MUI Glagah yang pelaksanaanya setiap dua bulan sekali. Sebelumnya acara yang sama dilaksanakan di Desa Kampunganyar dan Desa Kenjo.
“Dalam masa kepengurusan MUI Kecamatan Glagah minimal mampu melaksanakan program Ngaji Bareng MUI Glagah di semua desa/kelurahan yang ada. Sehingga kami masih memiliki tugas untuk menuntaskan 7 desa/kelurahan lagi,” ujar KH Marfu’ Ali










