Kemudian Eri Chayadi berharap kepada serikat buruh yang ada di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya tidak perlu turun jalan untuk menyampaikan anspirasinya terkait penetapan upah minimum di tahun 2022, melainkan menurutnya cukup sampaikan dengan cara komunikasi santai (tukar pikiran) bersama Forkopimda Kota Surabaya.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk tetap memperhatikan budaya-budaya yang baik dan jiwa kepahlawanan yang telah diwariskan oleh para pejuang terdahulu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat yang ada di Kota Surabaya.
“Kami akan terus memastikan, bahwa Forkopimda Kota Surabaya solid bekerjasama, bahu-membahu untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya aman mulai dari Covid-19 dan aman dari gangguan kamtibmas dan sejahtera baik dalam sektor ekonomi lebih baik sesuai dengan visi dan misi bapak Wali Kota,” imbuh Kombes Pol A. Yusep Gunawan. (f*/*humas)









