“Saat para tetangga diundang selamatan kematian pasien itu, juga tidak ada yang datang. Karena katanya kena Covid-19,” tutur pria penjual tahu tek tek, tetangga pasien.
Sementara pihak RSPM saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pasien ditolaknya pasien tersebut disebabkan karena ruang perawatan RSPM sudah dipenuhi pasien.
Namun, petugas RSPM yang berada di UGD itu tidak bisa menjawab, apa maksud registrasi dan pemberian obat bagi pasien bila akhirnya ditolak.
“Sebenarnya yang kami sesalkan itu, mengapa kalau akhirnya ditolak, kok pihak RSPM meregistrasi identitas ibu saya? Malah diberi obat oleh pihak RSPM segala?,” ujar Tri keheranan.
Kebingungan pihak keluarga atas penanganan RSPM yang dipandang tidak profesional tersebut, akan dilaporkan keluarga pasien meninggal ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Saya akan pelajari. Penolakan pasien setelah dilakukan registrasi itu apakah masuk kategori malapraktik. Jika iya, pasti ke IDI,” ucap Hengki, pengacara keluarga pasien.
Wartawan : Anwar Wahyudi











