Banyuwangi, seblang.com– Yasin Abdillah(27), warga Lingkungan Wonosari,RT003/RW001, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, yang pada hari Rabu (08/09/2021) lalu, mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, lantaran ijasahnya ditahan, kembali mendatangi kantor Disnakertrans, Kamis (23/9/21)
Ia bersama tim kuasa hukumnya, memenuhi undangan mediasi dari Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk yang ke tiga kalinya
Medy Hartono Tim Kuasa Hukum mengatakan, pihaknya menyayangkan hingga pemanggilan ketiga kalinya pihak hotel belum juga menghadiri.
“Kami sangat menyayangkan, dimana pihak hotel tidak koorperatif, hingga saat ini tidak datang, artinya mereka tidak menerima itikad baik dari kami,dan dari sini sangat terlihat jelas pelanggaran yang dilakukan pihak hotel,” katanya.
Meskipun begitu Medy mengatakan pihaknya mengapresiasi dan akan mengikuti prosedur pelayanan dinas tersebut.
“Kami akan mengikuti mekanisme yang dilakukan dinas, perkara ini akan dilimpahkan ke bagian pengawas atau penindakan dinas tenaga kerja,” ujarnya









