“Sesampainya di TKP warga telah dapat meringkus tersangka, wargapun menyerahkan pelaku ke pada anggota Polsek Srono. untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP. A Junaedi
Dua buah handphone merk Vivo milik terduga pelaku diamankan polisi sebagai barang bukti.
Penulis : Hari Purnomo
Editor : Herry W. Sulaksono











