Mabuk Arak, Warga Tegaldlimo Ditebas Parang

by -1165 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Korban saat mendapatkan perawatan medis


Banyuwangi, seblang.com – Widiyanto warga Dusun Sumberejo Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo yang dibackup petugas Resmob Polresta Banyuwangi.

Iptu Lita Kurniawan Kabag Humas Polresta Banyuwangi menjelaskan, pria berusia (37) tersebut ditangkap petugas karena diduga melakukan pembacokan terhadap Riyadi (48) warga setempat, saat dalam kondisi mabuk arak. Dari penangkapan itu petugas mengamankan 1 botol bekas arak, dan sebilah parang. Pelaku, kemudian digelandang ke mapolsek setempat untuk ditindak lebih lanjut.


Sesuai keterangan dari para saksi kejadian pihaknya menjelaskan, kasus ini terjadi pada Sabtu (19/02/2022). Awalnya, usai menenggak miras jenis arak sembari mencari belut. Karena hujan, pelaku sekitar Pukul 16.30 WIB bersama korban berteduh di teras kediaman Poniman Dusun Sumberejo, Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, keduanya kembali menenggak miras yang masih tersisa. Entah apa penyebabnya, korban dan pelaku cek – cok mulut. Kemudian korban mengajak pelaku pulang.  Karena pelaku saat kejadian membawa parang untuk mencari belut, langsung ditebaskan secara membabi buta ke korban

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *