Banyuwangi, seblang.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (untag) Banyuwangi melaksanakan akreditasi sebagai organisasi bantuan hukum(OBH) dari Badan Pembina Hukum Nasional(BPHN) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kantor wilayah (Kanwil) Jawa Timur.
Akreditasi itu merupakan tahap lanjutan, dimana sebelumnya LKBH Untag 1945 Banyuwangi, telah melalui tahap verifikasi administrasi dan pemeriksaan dokumen.
Ketua LKBH Untag 1945 Banyuwangi, Saleh, S.H. mengatakan, dalam tahap itu LKBH Untag 1945 Banyuwangi dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Kami sudah melalui tahap sebelumnya,dan dinyatakan lolos sehingga organisasi bantuan hokum (OBH) kami berhak memasuki ke tahap verifikasi lapangan ,” katanya
Saleh menyampaikan, dalam proses verifikasi Lapangan yang dilakukan oleh Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kemenkumham Kanwil Jatim pada tanggal 15 September 2021 di kantor LKBH Untag Babyuwangi (kampus untag) tim Panwasda Kemenkumham Kanwil Jatim melakukan pemeriksaan dokumen adminitrasi kantor, jumlah dokumen penanganan perkara probono, maupun perkara probono mandiri, jumlah advokat, dan paralegal.













