Selain itu itu, pihaknya juga melakukan pengawasan di tempat – tempat yang disinyalir dijadikan jalan tikus untuk pelaku perjalanan yang nekat mudik.
“Seperti pelabuhan rakyat yang tersebar di bibir pantai Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arman menuturkan pihaknya juga mendirikan 15 pos pelayanan dan pos pengamanan yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi.
Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan ini berlaku pada 6-17 Mei mendatang.
Wartawan : Teguh Prayitno










