Banyuwangi, seblang.com – Lima Belas calon kepala desa (Cakades) 6 calon dari Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo dan 9 calon dari Desa/Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi akan menjalani tahapan ujian tes tulis di Hotel Santika Banyuwangi pada 22 Oktober 2021.
Menurut M. Norawi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa (Tapemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada bagi desa yang Cakadesnya lebih dari lima orang maka harus melaksanakan tahapan ujian tulis.
“Untuk tahapan tes tulis, Desa Kedunggebang nanti akan ada satu calon yang teriliminasi. Sedangkan Desa Gambiran ada 4 calon yang tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 17 November 2021 mendatang,”jelas Norawi.
Adapun materi yang dujikan adalah ; kewarganegaraan, pengetahuan umum matematika, agama, pemerintahan daerah dan pemerintahan desa, imbuhnya.
Selanjutnya pejabat berkacamata itu menuturkan apabila dalam pelaksanaan ujian tulis cakades terlambat resikonya yang bersangkutan kemungkinan akan mengalami kekurangan waktu untuk mengerjakan soal. Sedangkan bagi yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur.











