Banyuwangi, seblang.com – Kanwil Kemenkumham Jatim selaku pembina satuan kerja di bawahnya terus gencar dan genjot penguatan dan pendampingan. Lapas kelas II A Banyuwangi beberapa waktu yang lalu telah dinyatakan lolos On Desk Evaluation dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Hari ini Senin (28/6/21) giliran Lapas Banyuwangi yang mendapatkan penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Pimpinan Tinggi Pratama. Rombongan Pimti dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono serta didampingi Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih.
Sebelum melakukan penguatan, para Pimti terlebih dahulu meninjau pembenahan yang telah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi guna mempersiapkan penialaian dari Tim Penilai Nasional (TPN) KemenpanRB. Para Pimti melakukan pengecekan pada ruang layanan kunjungan, kebersihan lingkungan kantor serta proses pengolahan makanan untuk Warga Binaan di dapur Lapas Banyuwangi.
Dalam Membuka acara, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan bahwasanya Lapas Banyuwangi saat ini sedang melakukan beberapa pembenahan pada lingkungan kantor, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan Warga Binaan. Wahyu berharap agar para jajarannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius.
“Penguatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita, saya berharap dengan adanya penguatan ini dapat menumbuhkan motivasi dan menjadi penyemangat bagi kita untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari – hari dengan baik” ujarnya.
Mengawali sambutan dari Pimti, Kadiv Pemasyarakatan Hanibal mengatakan bahwa salah satu hal yang dapat membuat satuan kerja gagal memperoleh predikat WBK adalah masih ditemukannya handphone dan narkoba di dalam Lapas. Oleh karena itu, seluruh petugas Lapas Banyuwangi harus saling berkomitmen untuk memberantas peredaran handphone dan narkoba di Lapas Banyuwangi.











