“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Sekjen, Bapak Dirjenpas dan Sesditjenpas atas pemberian mobil ambulance kepada Lapas Banyuwangi, yang mana memang sampai saat ini kami belum mempunyai mobil ambulance,” ujar Wahyu.
Selama ini, lanjut Wahyu, penanganan WBP yang harus dirujuk ke rumah sakit masih menggunakan mobil pribadi petugas atau menggunakan mobil dinas kantor yang sangat tidak memadai dalam kelengkapan fasilitas penunjang.
“Sehingga kami terkadang sedikit kesulitan ketika akan merujuk WBP ke rumah sakit, terutama pada saat malam hari. Namun kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP kami, dan kebetulan juga jarak dari Lapas menuju RSUD hanya sekitar 300 meter,” imbuh Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa pihaknya memang sangat membutuhkan mobil ambulance karena ada beberapa WBP yang saat ini harus berobat jalan, bahkan ada 1 orang WBP yang 3 kali dalam seminggu harus melakukan cuci darah di RSUD Blambangan Banyuwangi.
“Semoga mobil ambulance yang telah kami terima ini dapat memperlancar tugas dan fungsi Lapas Banyuwangi, khususnya dalam bidang perawatan terhadap WBP. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal untuk WBP Lapas Banyuwangi” pungkas Wahyu. (Humpas Lapas Banyuwangi.//











