Banyuwangi, seblang.com – Lapas kelas IIA Banyuwangi di masa pandemi ini dihuni oleh 919 WBP (warga binaan pemasyarakatan) baik itu tahanan maupun narapidana. Sedangkan Lapas Banyuwangi hanya berkapasitas sebanyak 260 orang.
Untuk mengurangi kepadatan, pada hari Senin (29/5/21) Lapas Banyuwangi memindahkan atau melayar 17 WBP dengan sistem pemindahan 2 kali dengan rincian 9 WBP laki -laki ke lapas Lumajang dan Jember , untuk 8 WBP perempuan akan di pindahkan ke Lapas Malang
Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Lumajang berjumlah 5 orang, dan 4 orang lainnya dipindahkan ke Lapas Jember,
Plh. Kalapas Banyuwangi Yusuf Purwadi mengatakan proses pemindahan narapidana tersebut sudah melalui rapat bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi. “Kegiatan pemindahan ini sudah di persiapkan dengan matang dan tentunya berdasarkan pertimbangan dari hasil sidang TPP” ucap Yusuf.











