KODEBA RI Anggap Kordinator IP2TP Genteng Salah Gunakan Wewenangnya

by -1407 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Kantor IP2TP di desa Gambiran (ist)

Banyuwangi, seblang,com – Konsorsium Demokrasi Banyuwangi RI (KODEBA RI ) menganggap kordinator IP2TP (instanlasi Penelitian dan Pengkajian Teknolgi Pertanian) wilyah Genteng menyalah gunakan wewenang dengan menyewakan lahan kepada pihak lain. Atas hal tersebut KODEBA RI bersurat meminta klarifikasi kepada pihak IP2TP Genteng.

Dalam surat klarifikasinya, KODEBA RI mempertanyakan tentang dasar sebuah instansi pemerintah yang menyewakan lahan yang keperuntukannya untuk lahan penelelitian dan percobaan di bidang pertanian oleh negara yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah terkait.

Menurut, Sekretaris KODEBA RI Hery Wijatmoko S.H, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa surat klarifikasinya telah mendapat balasan dari pihak terkait namun hal tersebut justru membuatnya semakin tertarik untuk melanjutkan perkaranya.

“Tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada kantor IP2TP Genteng yang berlokasi di desa Gambiran memang ada jawaban dari koordinator IP2TP. Bahwa itu sudah sesuai dengan petunjuk Permenkeu 115 tahun 2020, namun kami yakin bahwa itu kajian hukum  yang salah, kami akan tetap laporkan masalah ini ke yang berwenang secara hukum,” katanya.

Menurut Hery  yang boleh disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga itu adalah lahan yng belum atau tidak dimanfaatkan oleh negara, “Sementara yang disewakan ini adalah lahan yng aktif dan produktif dan lahan itu untuk penelitian tanaman jenis kacang dan ubi, apa tidak ada kerjaan sehingga lahan produktif harus disewakan dan kami ingin tahu apa alasannya,” ujarnya mengundang tanya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *