Jombang, seblang.com – Personel gabungan terdiri Polres Jombang, Kodim 0814 dan Satpol PP Pemkab JombangĀ melaksanakan operasi yustisi sekaligus membagikan bendera merah putih kepada pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang dengan kompak mengibarkan bendera merah putih tersebut.
Aksi pemasangan bendera di lapak oleh PKL ini sebagai simbol melawan pandemi covid-19. Pemasangan bendera merah putih di masing-masing lapak jualannya dilakukan oleh para PKL yang berada di Jalan Dokter Sutomo dan Jalan Kusuma Bangsa Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, pemasangan bendera merah putih mulai dilakukan tadi malam saat operasi yustisi PPKM level 4. Bendera merah putih yang dipasang ke lapak para PKL ini sebagai simbol optimisme melawan pandemi covid-19 di kota Jombang.
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, kita kan masih terdampak pandemi covid-19. Kita bersama masyarakat kompak mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol melawan pandemi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (02/08).












