Jakarta, seblang.com – Kepala Badan Narkotika Nasional, Dr. Petrus Reinhard Golose melantik Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Kamis (15/4). Drs. Sufyan Syarif M.H. diangkat menjadi Deputi Pencegahan BNN RI menggantikan Drs. Anjan Pramuka, S.H., M.Hum. yang saat ini telah memasuki masa purna tugas.
Pengangkatan mantan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat menjadi Deputi Pencegahan BNN tersebut menurut Kepala BNN dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dengan prinsip adil dan wajar tanpa diskriminasi,” tutur Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya.
Lebih lanjut Kepala BNN menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dilakukan guna memastikan jabatan dalam organisasi diduduki oleh orang-orang yang berkompeten dalam melaksanakan tugas. Ia pun berharap agar Deputi Pencegahan yang baru dilantik dapat segera menguasai tugas pokok dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan.












