Kendaraan Putar Balik di Lumajang Terus Alami Peningkatan

by -776 Views

“Kendaraan yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021,” terangnya lagi.

Mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang ini mengatakan, jika penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

“Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar untuk meminimalisir dan menghindari terjadi lonjakan penyebaran covid-19 setelah Lebaran,” terang dia.

Sementara itu, Kabagren Polres Lumajang, Kompol Suhartono mengatakan, mulai kemarin arus balik yang dilakukan pemeriksaan dari arah Lumajang ke Probolinggo juga.

“Mulai kemarin tanggal 15 Mei dilakukan pemeriksaan kendaraan dilakukan dari arah Lumajang ke Probolinggo,” katanya.

Sementara arus balik yang melintasi pos penyekatan Klakah mengalami penurunan jumlah kendaraan.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak menunjukan surat sehat akan di periksa Rapid Tes Antigen oleh Dinas Kesehatan Lumajang.

“Hingga sampai saat ini ada 196 orang yang dilakukan rapid tes antigen, jika hasil rapid tes antigen hasilnya negatif langsung berangkat,” ujarnya.

Namun demikian, hingga sampai saat ini orang yang menjalani rapid tes antigen oleh dinas kesehatan kabupaten Lumajang tidak ditemukan yang postif.

“Sampai saat ini orang yang diperiksa rapid tes antigen hasilnya negatif tidak ada yang positif,” pungkas Kompol Suhartono.(fuad)

iklan warung gazebo